Sebelumnya, keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan didampingi tim hukum berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya dari sejumlah korban dan keluarganya masih ada upaya-upaya tekanan dari pihak terkait.
Hidayat, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan meminta LPSK menampung aspirasi yang disampaikan korban dan keluarga yang datang langsung ke Jakarta.
“Ada indikasi tekanan dan kami minta LPSK bisa beri perlindungan,” ujar Hidayat.