Datangi PT DKI, Fadli Zon Tanya soal Penetapan Penahanan Ahmad Dhani

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Kedatangan wakil ketua umum Partai Gerindra ini untuk mempertanyakan kejanggalan penahanan musisi Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.

Anggota dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini mengatakan, kunjungannya dalam rangka melakukan pengawasan. Dia mengklaim, penahanan Ahmad Dhani sumir.

"Atas dasar apa saudara Ahmad Dhani ditahan? Dan pihak pengacara sudah melakukan banding pada Kamis, jadi seharusnya tidak ada alasan menahan saudara Ahmad Dhani. Karena keputusan di PN bukan keputusan inkrah dah menurut KUHP tidak boleh penahanan tanpa penetapan," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Dia mengatakan, kunjungannya itu untuk mempertanyakan apakah ada penetapan dari pengadilan untuk menahan Ahmad Dhani. Apalagi, surat terkait penahanan Ahman Dhani hanya ada dari Kejaksaan.

Menurut dia, tidak boleh kejaksaan melakukan penahanan tanpa ada penetapan hakim. "Kami mau memeriksa adakah penetapan hakim sehingga tidak ada abuse of power. Beda penetapan dengan putusan. Kalau tidak ada, maka yang terjadi pada saudara Ahmad Dhani adalah penyanderaan atau penculikan," ujarnya.

Fadli membantah jika kunjungannya ini sebagai bentuk intervensi terhadap apa yang telah diputuskan." Kami enggak masuk berita acara. Kami mau memeriksa saja atas dasar apa (penahanan). Kalau substansi tidak ada urusan," kata Fadli menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
14 hari lalu

Mulan Jameela Bahagia Putra dan Putrinya Sukses Kuliah di Luar Negeri

Seleb
15 hari lalu

Mulan Jameela Ungkap Putrinya Diterima Kuliah di Amerika

Seleb
25 hari lalu

Menolak Tua, Ahmad Dhani Ogah Dipanggil Kakek saat Cucu Lahir

Seleb
26 hari lalu

Bocor! El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Pertengahan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal