JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa atau pengiriman siswa nakal ke barak militer. Laporan ini dilayangkan Adhel Setiawan selaku orang tua murid dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Laporan itu diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
“Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” kata Adhel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen kronologi hingga video selama proses pendidikan anak-anak di barak militer. Selain itu, bukti-bukti lain yang mengindikasikan unsur pidana yang diduga dilanggar Dedi Mulyadi juga disertakan.
“Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer. Pasal 76H, itu pidana ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak,” ujar dia.
Adhel mengungkapkan laporan itu masih dikaji oleh penyelidik Bareskrim Polri. Khususnya, terkait sangkaan Pasal 76H UU Perlindungan Anak tersebut.