Di sisi lain, meski belum menemukan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami anak-anak, dia menyebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemukan sejumlah permasalahan hingga kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Sedangkan negara kita kan negara hukum. Artinya kebijakan-kebijakan sepertinya harus ada dasar hukumnya dong. Ini hanya sebatas surat edaran. Jadi dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Jadi semau mau dia aja. Itu menurut kami itu sebuah pelanggaran,” jelas dia.
Dia mengaku tak ingin anaknya juga dibawa ke barak militer. Maka itu, dia bersama penasihat hukum dari Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia, Rezekinta Sofrizal melaporkan Dedi Mulyadi agar kebijakan tersebut dihentikan.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi secara berapi-api menegaskan akan melanjutkan program pendidikan di barak militer bagi siswa ‘nakal’ gelombang kedua. Hal itu setelah 273 siswa lulus gelombang pertama dari program pendidikan di barak militer, Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Ya berlanjut dong. Ini kan angkatan pertama,” ujar KDM-sapaan Kang Dedi Mulyadi, kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (20/5/2025).
Sebelumnya dalam pidato Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Lapangan Gasibu dan Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Dedi menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan pihak-pihak yang telah mendukung program pembinaan karakter dan bela negara bagi generasi muda Jawa Barat.