Kasus ini mencuat setelah viralnya video yang memperlihatkan sekelompok massa membubarkan kegiatan retret keagamaan yang diikuti anak-anak dan remaja Kristen di sebuah vila. Dalam rekaman tersebut, massa mencopot salib dari dinding, melempar batu, dan merusak fasilitas vila, meski aparat TNI dan Polri sudah berada di lokasi.
Salah satu korban dalam video menjelaskan bahwa bangunan yang digeruduk bukan gereja, melainkan rumah pribadi milik kenalan mereka yang dipakai untuk kegiatan retreat pelajar Kristen.
“Kami sedang mengadakan retreat liburan sekolah untuk anak-anak. Tempatnya vila pribadi, bukan gereja. Tapi tiba-tiba warga datang dan melempar batu. Anak-anak panik, trauma, kami dipaksa keluar, mobil kami juga dipukul dan dilempari,” ujar korban perempuan dalam video yang viral di media sosial.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi dan Kesbangpol Sukabumi menyatakan bangunan tersebut bukanlah gereja, melainkan vila pribadi. Mereka juga menyebut telah terjadi penyelesaian kekeluargaan, warga bersedia mengganti kerusakan yang ditimbulkan.
“Saya pertegas, itu bukan gereja atau tempat ibadah. Itu rumah tempat tinggal. Isu ini harus diluruskan,” ujar Kepala Kesbangpol, Tri Romadhono Suwardianto.