JAKARTA, iNews.id - Direktur Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan wacana untuk hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 dapat menjaga kemurnian suara rakyat. Dia mengatakan hak angket bukan persoalan kalah dan menang.
"Menurut saya bukan hal yang tabu dalam bernegara, menjadi salah satu solusi kita bisa membuka pertanggungjawaban ada KPU dan Bawaslu," kata Neni dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket' yang digelar secara daring, Sabtu (24/2/2024).
"Yang dijaga kemurnian suara rakyat. Bukan persoalan kalah menang, bagaimana membangun demokrasi dengan free and fair election,"sambungnya.
Dia menilai, usulan hak angket dapat dimaknai sebagai wujud keputusasaan masyarakat kepada pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kita juga tidak bisa menangani proses penanganan pelanggaran di lapangan kepada Bawaslu. Tidak bisa ditindak oleh karenanya kita bisa pake cara lain," tuturnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR. Tujuannya untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Hak angket DPR merupakan kewenangan yang dimiliki oleh legislator di Senayan untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Ini merupakan salah satu alat kontrol dan pengawasan DPR terhadap pemerintah.