Deklarasi Jakarta Disahkan di Konferensi PUIC, Desak Sanksi Isolasi untuk Israel

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang PIUC di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta. Deklarasi ini disahkan dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Semua negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus mengadvokasi deklarasi tersebut. Isu utama yang diangkat adalah mengenai Palestina.

PUIC ke-19 menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palestina, serta menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya. Kemudian, PUIC menolak seruan menggusur dan merelokasi penduduk Palestina.

Deklarasi Jakarta juga meminta parlemen anggota PUIC mengadvokasi negaranya untuk mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel.

Kemudian, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel.

Puan sebagai ketua sidang mengambil persetujuan atas pembacaan draf resolusi Deklarasi Jakarta. Seluruh anggota sidang menyetujui resolusi tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?

Buletin
17 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Seleb
20 jam lalu

Kabar Duka, Sutradara Palestina Mohammad Bakri Meninggal Dunia

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal