Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asap Karhutla Ancam Kesehatan Masyarakat, Ini 6 Kelompok Rentan Terkena ISPA
Advertisement . Scroll to see content

70.239 Balita Kena ISPA akibat Karhutla, Puan Maharani Desak Pengobatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:43:00 WIB
70.239 Balita Kena ISPA akibat Karhutla, Puan Maharani Desak Pengobatan Gratis
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti 70.239 balita terkena ISPA akibat karhutla dan meminta pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan serta memastikan akses pengobatan bagi masyarakat terdampak. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRPuan Maharani menyoroti 70.239 balita yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi. Dia mendesak pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan anak, menyediakan fasilitas medis memadai, dan memastikan korban karhutla mendapat pengobatan tanpa biaya.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, jumlah kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla mencapai 311.363 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.239 kasus dialami anak berusia di bawah lima tahun atau balita.

Puan menilai tingginya angka kasus ISPA pada balita harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, gangguan pernapasan akibat kabut asap tidak hanya mengancam kesehatan anak, tetapi juga menimbulkan kecemasan bagi keluarga terdampak.

“Bagi orang tua, anak yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk masalah pernapasan menghadirkan kecemasan yang sangat dekat dan mendesak,” kata Puan Maharani, Kamis (22/10/2026).

Puan meminta pemerintah mempercepat penanganan karhutla agar dampaknya terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, tidak semakin meluas. Menurutnya, upaya pemadaman harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan warga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut