Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan terutama di lingkungan lapas dan rutan.
Langkah itu terus diinternalisasikan Kemenkumham kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan.
"Petugas maupun warga binaan pemasyarakatan yang terbukti terlibat narkoba akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin maupun sanksi pidana," ucapnya.