Delapan Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Antara
Ilustrasi, pemindahan narapidana dikawal ketat petugas. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali memindahkan narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Para narapidana itu kategori bandar narkoba

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo mengatakan, delapan narapidana yang dipindahkan ke lapas kategori Super Maximum Security (SMS) tersebut berinisial S, MS, R, JS, PA, BPS, ZF dan AD.

"Total ada delapan narapidana bandar narkoba yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Rumah Tahanan Kelas I Bandung ke Lapas Kelas II Karanganyar," ujar Sudjonggo dalam keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diterima di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Untuk narapidana S, MS, R, JS, PA dan BPS dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat dini hari, sedangkan dua warga binaan lainnya ZF dan AD dipindahkan oleh petugas sehari sebelumnya.

Dia menuturkan, delapan narapidana kategori bandar narkotika tersebut memiliki masa hukuman berbeda-beda mulai dari empat tahun, hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Pemindahan narapidana kasus narkoba ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan," tuturnya.

Menurutnya, pemindahan narapidana juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.

"Kami komitmen memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
7 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
8 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Nasional
17 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal