Delik RCTI: Koruptor Berbulu Dewan

RCTI
KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Malang sebagai tersangka kasus korupsi APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id - Momen Pemilu Legislatif 2019 sudah di depan mata. Namun ironinya, korupsi massal yang melibatkan puluhan anggota DPRD dan kepala daerah justru semakin marak.

Di Kota Malang, sebanyak 41 anggota dewan ditangkap karena terlibat suap dan gratifikasi dengan pihak pemerintah kota setempat.

Parahnya, dari 22 tersangka tahap kedua yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 20 di antaranya akan mencalonkan kembali sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada 2019 mendatang.

Tidak hanya itu, KPK juga menemukan korupsi dengan modus serupa yakni di Sumatera Utara dan Jambi. Modusnya sama, memperdagangkan pengaruh atau trading influence.

Fakta tersebut diperoleh setelah KPK melakukan pengembangan atas kasus tangkap tangan yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan kasus dugaan korupsi yang menyeret keterlibatan Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
33 menit lalu

Emang Boleh?: Program Baru RCTI Siap Bongkar Hal Viral dengan Cara Anti-Bosan!

Film
3 hari lalu

Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 171, Minggu 5 Oktober 2025: Jenny Siapkan Kejutan

Film
3 hari lalu

Sinopsis Layar Drama Indonesia Mencintaimu Sekali Lagi Eps 283, Minggu 5 Oktober 2025: Kemarahan Lingga pada Arini

Film
3 hari lalu

Sinopsis Layar Drama Indonesia Terbelenggu Rindu Eps 384, Minggu 5 Oktober 2025: Amira Beranikan Diri Tantang Surya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal