Delik RCTI: Tergoda Sihir Janji Tajir

RCTI
Delik RCTI mengungkap tentang sekte Kerajaan Ubur-Ubur dan UN Swissindo, Minggu (2/9/2018) malam ini. (Foto: RCTI).

JAKARTA, iNews.id – Awal Agustus 2018 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri mengamankan Sino Sugiharto Noto Negoro. Sino merupakan pimpinan sekte United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit atau biasa dikenal dengan sekte penghapus utang.

Penangkapan didasarkan atas laporan Bank Indonesia (BI) yang merasa dirugikan oleh aksi sekte UN Swissindo. Sebelumnya pada 2017 UN Swissindo sempat diberikan peringatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan kegiatannya. Namun peringatan itu justru diabaikan. Tak lama berselang, UN Swissindo pun dilaporkan oleh BI.

Dengan sertifikat buatan berlogo BI, Swissindo meyakinkan pengikutnya bahwa seluruh utang mereka bisa dinyatakan lunas.Terkait aksinya, Sino dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 1 dan 2 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pada pertengahan Agustus 2018, aparat Polres Kota Serang berhasil menangkap pemimpin sekte Kerajaan Ubur-Ubur dan mengamankan 12 pengikutnya dari sebuah rumah di daerah Sayabulu, Kota serang.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga sekitar yang cukup lama terganggu dan resah oleh aktivitas sekte Kerajaan Ubur-Ubur beserta 12 pengikutnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Seleb
4 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Nasional
4 hari lalu

Geger! Dude Harlino Bongkar Fakta Mengejutkan PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal