Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

Jonathan Simanjuntak
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan praperadilan Delpedro Marhaen cs atas penetapan tersangka penghasutan demo akhir Agustus 2025. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Empat akvitis yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya melakukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka melawan keabsahan penetapan tersangka penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Mereka yang mengajukan praperadilan yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen; Staf Lokataru Foundation, Muzzafar Salim; Admin Gejaya Memanggil, Syahdan Husein; dan Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.

Permohonan praperadilan diajukan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebagai pendamping hukum dari keempat aktivis.

"Jadi empat tersangka yang sudah didaftarkan (permohonan praperadilan), saat ini sudah diregistrasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Afif Abdul Qoyim, Jumat (3/10/2025).

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gema Gita Persada menjelaskan upaya hukum dilakukan untuk menguji keabsahan dari upaya-upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya. Mereka menilai polisi telah sewenang-wenang melakukan upaya paksa kepada Delpredo dan kawan-kawan.

"Jadi kepada Dirressiber dan Dirreskrim tersebut yang menjadi termohon dalam permohonan ini terkait dengan upaya paksa (penetapan tersangka dan penahanan) yang dilakukan sewenang-wenang terhadap klien kami," ujar Gema.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Respons Kapolri Listyo Sigit Diminta Bebaskan Delpedro cs

Nasional
2 bulan lalu

Istri Gus Dur Prihatin Delpedro Cs Ditahan: Mereka Berjuang untuk Kemanusiaan

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Cs

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Surati Kapolri, Minta Delpedro cs Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal