Demi Judi Online, Pria di Sragen Gadaikan Mobil Kekasih! Simak di Realita Sabtu Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Pria di Sragen ditangkap polisi setelah menipu dan menggelapkan mobil kekasihnya, dua janda kaya. Program Realita di iNews mengupasnya, Sabtu (10/7/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Yusuf Matulendi (31) mendekam di penjara. Bermodal janji menikahi siri, dia memperdaya dua janda kaya di Sragen, Jawa Tengah.

Pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen itu pun harus berurusan dengan polisi. Yusuf dilaporkan telah menggadaikan tiga mobil milik dua wanita kaya itu. Yusuf bisa medapat mobil itu setelah berjanji akan menikah siri dengan korban.

"Pelaku membujuk rayu janda kaya raya dengan memberikan iming-iming akan menikahi siri," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, belum lama ini 

Dari penyidikan polisi, Yusuf yang penjual pakan ternak itu menggadaikan mobil Ford Fiesta. Polisi juga menemukan mobil Toyota Agya milik milik janda lain asal Banyumas.

"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang, Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," ujar Ardi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Nasional
18 hari lalu

Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Kasus Judol Jaringan Internasional, Ini Perannya

Nasional
20 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal