Demo 25 Agustus Ricuh, Istana: Merusak Fasilitas Bukan Kebebasan Berpendapat

Riyan Rizki Roshali
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons terkait demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) lalu. Demonstrasi 25 Agustus itu berakhir ricuh.

Hasan menjelaskan, pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Kebebasan berpendapat, kata dia, adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, tapi tidak termasuk tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.

“Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang,” kata dia, dikutip Rabu (27/8/2025).

“Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,“ sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Demo 25 Agustus Ricuh, Cak Imin: Anggota DPR Harus Pintar Tak Buat Kecemburuan

Nasional
4 bulan lalu

351 Massa Demo 25 Agustus Ditangkap, 196 Anak Berstatus Pelajar

Nasional
4 bulan lalu

Kronologi Mobil Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa Demo 25 Agustus

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan September Gelap: Alhamdulillah Mampu Kita Lewati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal