Demo di Bundaran HI Disebut Tak sesuai Aturan, Ini Jawaban BEM UI

Ari Sandita Murti
Massa demo BEM UI (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Yatalathof Ma'shum Imawan merespons pernyataan polisi yang menyebut aksi demonstrasi mereka di Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/6/2026) tidak sesuai aturan. Polisi sebelumnya mengeklaim tidak ada pemberitahuan resmi dari mahasiswa, hanya ada surat elektronik berformat PDF.

Yatalathof menegaskan, surat terkait demo hanya bersifat pemberitahuan dan tidak harus disampaikan secara langsung.

"Dalam berdemonstrasi kan sudah dilindungi haknya oleh konstitusi dasar UUD 1945. Jadi sudah memenuhi konstitusi. Kemudian namanya saja pemberitahuan aksi, jadi kewajibannya memberitahukan saja," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (15/6/2026).

Dia juga menyinggung soal polisi yang menyebut aksi itu tidak sesuai prosedur. Dia mengingatkan, polisi justru memaksa para demonstran untuk melakukan aksinya di depan Gedung DPR.

"Jika polisi mengeklaim ini tidak sesuai prosedur, kenapa polisi justru memaksa demo di DPR? Kan lucu begitu ya. Belum lagi memblokade kita untuk massa aksi salat Jumat di Dukuh Atas," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

2 hari lalu

Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang

10 hari lalu

Penampakan Bundaran HI saat Lampu Dipadamkan 1 Jam, Sejumlah Titik Gelap

10 hari lalu

Jakarta Gelap 60 Menit Malam Ini, Lampu Monas hingga Bundaran HI Ikut Dipadamkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal