Demo di Bundaran HI Disebut Tak sesuai Aturan, Ini Jawaban BEM UI

Ari Sandita Murti
Massa demo BEM UI (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Yatalathof Ma'shum Imawan merespons pernyataan polisi yang menyebut aksi demonstrasi mereka di Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/6/2026) tidak sesuai aturan. Polisi sebelumnya mengeklaim tidak ada pemberitahuan resmi dari mahasiswa, hanya ada surat elektronik berformat PDF.

Yatalathof menegaskan, surat terkait demo hanya bersifat pemberitahuan dan tidak harus disampaikan secara langsung.

"Dalam berdemonstrasi kan sudah dilindungi haknya oleh konstitusi dasar UUD 1945. Jadi sudah memenuhi konstitusi. Kemudian namanya saja pemberitahuan aksi, jadi kewajibannya memberitahukan saja," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (15/6/2026).

Dia juga menyinggung soal polisi yang menyebut aksi itu tidak sesuai prosedur. Dia mengingatkan, polisi justru memaksa para demonstran untuk melakukan aksinya di depan Gedung DPR.

"Jika polisi mengeklaim ini tidak sesuai prosedur, kenapa polisi justru memaksa demo di DPR? Kan lucu begitu ya. Belum lagi memblokade kita untuk massa aksi salat Jumat di Dukuh Atas," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Momen Ratusan Wartawan Berkumpul di Bundaran HI, Doakan 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

4 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

8 hari lalu

MNC Sekuritas Perkenalkan Pasar Modal kepada Mahasiswa Baru Cakrawala University

11 hari lalu

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk Lebih dari 100 Mahasiswa UBB, Dorong Regenerasi Petani Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal