Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik selama aksi penyampaian aspirasi berlangsung.
Budi menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar mahasiswa dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan damai, sementara masyarakat lainnya tetap bisa bekerja, bersekolah, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” ujar Budi.
Dia menjelaskan, menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Komunikasi terbuka dan penyampaian informasi yang akurat juga diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam mengamankan kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis. Pendekatan ini bertujuan memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati, sekaligus menjaga keselamatan dan kepentingan bersama.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” katanya.