Polri Persilakan Masyarakat Demo Suarakan Aspirasi, Ingatkan Jangan Mudah Terprovokasi
JAKARTA, iNews.id - Polri mempersilakan masyarakat menggelar demonstrasi mau pun menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan, termasuk kebijakan pemerintah. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Pelaksanaannya juga perlu mengedepankan kepentingan bersama serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Menurut dia, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan aspirasi dengan cara konstruktif serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dia menegaskan, Polri mengedepankan pelayanan yang humanis melalui komunikasi dan pendekatan persuasif. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan baik.