Demo Omnibus Law Ricuh, Polri Tangkap 796 Orang Diduga Kelompok Anarko

Okezone
Ariedwi Satrio
Halte bus dibakar dalam kericuhan demo tolak UU Omnibus Law di Jakarta, Jumat (9/10/2020). (Foto: SINDOnews)

"Ada pengangguran sebanyak 55 orang diamankan di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Mereka yang diamankan memberi dampak anarkis terhadap kepolisian," ucapnya.

Selain itu Argo juga menjelaskan kerusakan yang ditimbulkan akibat kerusuhan UU Omnibus Law di seluruh Indonesia. Dua mobil Wakarumkit dan 1 truk Sabhara Polda Sumut dirusak dirusak serta 41 polisi luka.

Satu motor dan sembilan mobil dinas Polri di Yogyakarta serta 2 pos polisi dirusak. Satu mobil dinas dan 11 polisi terluka di Polda Riau.

"Polda Jatim dua polisi luka, Polda Banten dua polisi luka, Gorontalo tiga polisi luka, Sumsel ada dua mobil dirusak serta Sulsel dua motor, kantor polsek dirusak, dan tujuh anggota luka. Polda Lampung satu pos polisi rusak, di Jakarta enam polisi luka serta tiga pos polisi dan tiga mobil dibakar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
9 jam lalu

Pengumuman! Operasi Lilin 2025 Nataru Dimulai Hari Ini, Libatkan 146.701 Personel

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal