"Ada pengangguran sebanyak 55 orang diamankan di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Mereka yang diamankan memberi dampak anarkis terhadap kepolisian," ucapnya.
Selain itu Argo juga menjelaskan kerusakan yang ditimbulkan akibat kerusuhan UU Omnibus Law di seluruh Indonesia. Dua mobil Wakarumkit dan 1 truk Sabhara Polda Sumut dirusak dirusak serta 41 polisi luka.
Satu motor dan sembilan mobil dinas Polri di Yogyakarta serta 2 pos polisi dirusak. Satu mobil dinas dan 11 polisi terluka di Polda Riau.
"Polda Jatim dua polisi luka, Polda Banten dua polisi luka, Gorontalo tiga polisi luka, Sumsel ada dua mobil dirusak serta Sulsel dua motor, kantor polsek dirusak, dan tujuh anggota luka. Polda Lampung satu pos polisi rusak, di Jakarta enam polisi luka serta tiga pos polisi dan tiga mobil dibakar," ucapnya.