Demo Omnibus Law Ricuh, Polri Tangkap 796 Orang Diduga Kelompok Anarko

Okezone
Ariedwi Satrio
Halte bus dibakar dalam kericuhan demo tolak UU Omnibus Law di Jakarta, Jumat (9/10/2020). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengamankan 796 orang yang diduga menjadi bagian kelompok anarko. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kerusuhan demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di kantornya mengatakan 796 orang itu diamankan di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.

"Orang terindikasi anarko yang diamankan 796 orang," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu ada 601 masyarakat umum yang turut diamankan dalam kerusuhan demo UU Omnibus Law. Lalu 1.548 pelajar turut diamankan karena terlibat kericuhan.

Lalu mahasiswa yang diamankan sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah. Kemudian buruh yang diamankan sebanyak 419 orang di Jakarta dan Sumatra Utara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
12 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
21 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
1 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal