JAKARTA, iNews.id - Polri mengamankan 796 orang yang diduga menjadi bagian kelompok anarko. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kerusuhan demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di kantornya mengatakan 796 orang itu diamankan di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.
"Orang terindikasi anarko yang diamankan 796 orang," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu ada 601 masyarakat umum yang turut diamankan dalam kerusuhan demo UU Omnibus Law. Lalu 1.548 pelajar turut diamankan karena terlibat kericuhan.
Lalu mahasiswa yang diamankan sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah. Kemudian buruh yang diamankan sebanyak 419 orang di Jakarta dan Sumatra Utara.