Demo Tolak UU Cipta Kerja Marak, Mahfud: Asal Menyampaikan Aspirasi Tak Apa-Apa

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja marak di berbagai daerah. Polisi juga menangkap ribuan orang yang diduga provokator.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa. Dengan catatan tidak melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum yang ada.

"Sejauh menyampaikan aspirasi maka tidak apa-apa karena ada aturannya dan itu dilindungi oleh undang-undang," ujar Mahfud di Rakor Penjelasan dan Penyiapan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, di Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Dia menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa, tindakan-tindakan anarkis seperti membakar, membawa bom molotov, dan membawa parang pun juga ada. Menurutnya, mereka yang berperilaku  anarkis ini muncul saat waktu memasuki sore hari, atau ketika izin menggelar aksi unjuk rasa sudah habis.

Lebih lanjut Mafud menuturkan, pemerintah bertanggungjawab akan ragam aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini. Okeh karenanya, oknum-oknum yang melakukan tindakan anarkis harus diamankan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Forum Purnawirawan TNI Temui Mahfud MD, Bahas Pemakzulan Gibran

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan

Nasional
10 hari lalu

KPK Minta Buat Laporan terkait Dugaan Markup Proyek Whoosh, Mahfud MD: Nggak Masuk Akal

Nasional
10 hari lalu

KPK Minta Mahfud MD Buat Laporan soal Dugaan Markup Proyek Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal