Demo Tolak UU Cipta Kerja Marak, Mahfud: Asal Menyampaikan Aspirasi Tak Apa-Apa

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Demo menolak Undang-Undang Omnibus LawCipta Kerja marak di berbagai daerah. Polisi juga menangkap ribuan orang yang diduga provokator.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa. Dengan catatan tidak melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum yang ada.

"Sejauh menyampaikan aspirasi maka tidak apa-apa karena ada aturannya dan itu dilindungi oleh undang-undang," ujar Mahfud di Rakor Penjelasan dan Penyiapan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, di Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Dia menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa, tindakan-tindakan anarkis seperti membakar, membawa bom molotov, dan membawa parang pun juga ada. Menurutnya, mereka yang berperilaku  anarkis ini muncul saat waktu memasuki sore hari, atau ketika izin menggelar aksi unjuk rasa sudah habis.

Lebih lanjut Mafud menuturkan, pemerintah bertanggungjawab akan ragam aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini. Okeh karenanya, oknum-oknum yang melakukan tindakan anarkis harus diamankan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

3 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

5 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

5 bulan lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal