Demokrasi, Pemersatu atau Pemecah Bangsa?

Anindita Trinoviana
Ilustrasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Siapa yang tidak mengenal kata 'demokrasi'? Atau pernahkah mendengar kalimat 'dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat'? Walau mengetahui ataupun sekadar pernah mendengar, mungkin banyak yang tidak mengenal arti mendalam dari demokrasi itu sendiri. 

Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem dalam menjalankan suatu pemerintahan, di mana sistem ini berorientasi pada masyarakat dewasa. Makna dari kalimat tersebut adalah masyarakat turut andil dalam menjalankan dunia perpolitikan negeri, umumnya melalui sistem perantara. 

Di Indonesia, perantara dari suara atau aspirasi rakyat dikenal dengan istilah wakil rakyat, seperti Dewan Perwakilan rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Walikota, Gubernur dan lain sebagainya. Mengapa kata 'demokrasi' selalu digaungkan? Karena demokrasi memiliki peran penting dalam mengontrol masyarakat untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan tentram. 

Akan tetapi pada kenyataannya, makin bergesernya zaman, kata 'demokrasi' hanya dijadikan sebuah kalimat tanpa makna. Dimulai dari orde lama yang dijalankan dengan demokrasi terpimpin karena ketidakstabilan di pemerintahan dan banyaknya terjadi penyimpangan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaannya salah satu penyimpangannya adalah dengan mengangkat Ir. Sukarno menjadi presiden seumur hidup melalui TAP MPRS No. III/MPR.1963 dan adanya pelanggaran terhadap hak DPR (hak budget). 

Pada orde baru, era demokrasi ditandai dengan terbitnya Surat Perintah 11 Maret, atau yang dikenal dengan Supersemar. Pada orde ini, kemurnian akan esensi Pancasila dan UUD 1945 menjadi pusat atau poros dari demokrasi. Meski berorientasi pada kemurnian dari Pancasila dan UUD 1945, tetap saja dalam pelaksanaannya banyak terjadi penyimpangan yang bahkan dapat dikatakan lebih parah dari orde lama. 

Seperti halnya tekanan yang diberikan pemerintah kepada kelompok dengan kepentingan tertentu, peran media massa yang sangat dibatasi, serta kurangnya perlindungan yang diberikan kepada kelompok-kelompok minoritas. Sebut saja seperti kejadian 98, hilangnya beberapa aktivis 98 maupun wartawan, serta pihak media yang kala itu memberitakan hal-hal yang bertentangan dengan pemerintahan ataupun keluarga penguasa.

Setelah itu, peristiwa 98 menjadi sebuah penanda runtuhnya orde baru dan dimulainya era reformasi. Jika dibandingkan dengan kedua masa sebelumnya, demokrasi pada era reformasi mengalami perkembangan yang dapat dikatakan cukup signifikan, serta demokrasi sudah lebih terjamin dalam pelaksanaannya baik pada golongan elit politik, masyarakat biasa bahkan hingga kepada mahasiswa. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Music
17 jam lalu

Soundrenaline 2025 Siap Guncang Lima Kota, Gerakan Kolektif Musik dan Kreativitas 

Bisnis
1 hari lalu

Peringati HLN ke-80, PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi 171 Warga Tulungagung

Bisnis
1 hari lalu

Sambut Terang Baru di HLN ke-80, Warga Karangasem Demak Penuh Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal