Demokrat AHY Sebut Dampak Mengerikan jika Kepengurusan Moeldoko Disahkan Kemenkumham

Rakhmatulloh
Ilustrasi, Moeldoko saat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko dinilai tidak berwenang mengajukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kongres Luar Biasa (Demokrat) di Sumatera Utara dinilai tidak memenuh persyaratan.

Kuasa Hukum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Abdul Fickar Hadjar mengingatkan, jika pendaftaran kepengurusan kubu Moeldoko diterima dan disahkan pemeritah, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepartaian. 

"Jika Menkumham berani mengesahkan, kita tinggal menunggu saja hancurnya partai-partai lain direbut oleh orang yang berduit dengan cara KLB. Mengerikan," ujar Fickar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS

Internasional
22 jam lalu

Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York

Internasional
2 hari lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
2 hari lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
2 hari lalu

Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal