Demokrat AHY Sebut Dampak Mengerikan jika Kepengurusan Moeldoko Disahkan Kemenkumham

Rakhmatulloh
Ilustrasi, Moeldoko saat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko dinilai tidak berwenang mengajukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kongres Luar Biasa (Demokrat) di Sumatera Utara dinilai tidak memenuh persyaratan.

Kuasa Hukum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Abdul Fickar Hadjar mengingatkan, jika pendaftaran kepengurusan kubu Moeldoko diterima dan disahkan pemeritah, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepartaian. 

"Jika Menkumham berani mengesahkan, kita tinggal menunggu saja hancurnya partai-partai lain direbut oleh orang yang berduit dengan cara KLB. Mengerikan," ujar Fickar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
9 hari lalu

AHY Diskusi dengan Gen Z Singkawang, Soroti Infrastruktur hingga Penguatan Demokrasi

Nasional
9 hari lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo untuk Tim Liputan Mudik iNews Media Group 2026: Jaga Kesehatan, Bekerja dengan Hati

Nasional
9 hari lalu

Menko AHY Apresiasi iNews Media Group Kirim Tim Liputan Mudik Lebaran: Terus Jadi Mata dan Telinga Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal