Demokrat AHY Sebut Dampak Mengerikan jika Kepengurusan Moeldoko Disahkan Kemenkumham

Rakhmatulloh
Ilustrasi, Moeldoko saat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko dinilai tidak berwenang mengajukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kongres Luar Biasa (Demokrat) di Sumatera Utara dinilai tidak memenuh persyaratan.

Kuasa Hukum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Abdul Fickar Hadjar mengingatkan, jika pendaftaran kepengurusan kubu Moeldoko diterima dan disahkan pemeritah, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepartaian. 

"Jika Menkumham berani mengesahkan, kita tinggal menunggu saja hancurnya partai-partai lain direbut oleh orang yang berduit dengan cara KLB. Mengerikan," ujar Fickar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, partai-partai politik yang ada juga tidak setuju dengan tindakan paksa mengambilalih kepemimpinan partai. Pengambilaalihan paksa Demokrat, kata dia merusak dunia kepartaian dan demokrasi pada umumnya. 

"Karena sama saja dengan tindakan melegalkan sikap brutal dalam berdemokrasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demokrat Soroti Jutaan Suara Tak Terwakili, Usul Skema Dapil Nasional

11 hari lalu

Jelang Pemilu Paruh Waktu AS, Trump Tak Tidur

13 hari lalu

Prabowo Sanjung SBY dan Demokrat: Waktu Tidak Berkuasa, Tak Mencaci Maki

13 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal