JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengakui pihaknya telah mengantongi pihak mana yang telah merusak ribuan baliho dan bendera milik partai di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018) dini hari.
"Kami sudah mendapatkan informasi dan laporan dari teman-teman terkait dengan siapa pelakunya, tapi kami belum bisa sampaikan karena masih harus kami tindaklanjuti informasi ini," ucap Ferdinand saat dihubungi iNews.id, Sabtu (15/12/2018).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menyebutkan, Partai Demokrat akan melaporkan orang-orang tersebut ke pihak terkait. Namun, hal itu akan dilakukan jika informasi yang diterima sudah kuat.
"Kami akan mengambil langkah hukum melaporkan pihak-pihak ini secara hukum ke pihak kepolisian karena ini adalah perbuatan pidana perusakan properti," ujarnya.
"Selain itu juga akan kami lakukan (laporan) ke pihak Bawaslu sebagai tindak pidana Pemilu juga. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menegakkan harkat Partai Demokrat," katanya lagi.