Dia menuturkan, sebanyak 412 suara sah yang ikut dalam KLB Sumut. Selanjutnya, kata dia Kemenkumham akan memverifikasi suara sah tersebut.
"Mereka yang akan lihat, verifikasi, AD/ART-nya. Makanya dikembalikan ke AD/ART 2005 karena AD/ART 2020 abal-abal," katanya.