Demokrat Minta Pemerintah Hapus Pasal 170 di Omnibus Law Cipta Kerja

Felldy Aslya Utama
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin (kiri) dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (29/12/2019). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Demokrat DPR meminta pemerintah menarik dan menghapus Pasal 170 yang tertuang dalam draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Penghapusan itu terkait isi Pasal 170 yang menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) bisa membatalkan Undang-Undang (UU).

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyebut, tidak masuk akal ketika pemerintah menyatakan ada kesalahan ketik dalam Pasal 170. Menurut dia, pasal itu merupakan keinginan yang sebenarnya dari pemerintah.

"Sesungguhnya itu jelas memang keinginan pemerintah. Kalau kemudian pasal itu salah fatal maka hapus saja. Namun akui pasal itu memang keinginan pemerintah sejak awal, tapi ternyata menubruk hierarki perundang-undangan," kata Didi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dia meminta pemerintah tidak melalu berkelit dengan mencari alasan pembenaran yang seolah-olah masyarakat tidak mengerti. Padahal, menurut Didi, logika dan akal sehat sangat mudah melihat suatu yang salah dalam pasal tersebut.

"Salah ketik biasanya tidak substantif. Padahal jelas isi pasal ini sangat substantif. Hemat saya tidak usah cari-cari pembenaran. Tarik kembali dan segera hapus pasal itu. Akui secara ksatria memang itulah sesungguhnya dari pemerintah yang kemudian ternyata keliru dan fatal," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Purbaya Bocorkan Pemerintah bakal Rilis Stimulus Ekonomi Baru pada Juni

Nasional
18 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
30 hari lalu

Bapanas Klaim Cadangan Beras Naik 221%, Tembus 4,9 Juta Ton

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Beri Taklimat di Istana: 1,5 Tahun Kita Buktikan Pemerintah Efektif dan Andal

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Singgung Masih Ada Pejabat yang Kinerjanya Mengecewakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal