DEN soal UMP 2026: Tak Setinggi Harapan Buruh, Tidak Juga Serendah Keinginan Pengusaha

Anggie Ariesta
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyelesaikan perumusan formula baru upah minimum provinsi (UMP) 2026. Penyusunan formula dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan buruh maupun pengusaha.

“Memang mungkin tidak setinggi apa yang diharapkan buruh gitu, mungkin, tapi juga tidak serendah apa yang diinginkan para pengusaha,” ujar Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki angka konsumsi dan memperkuat daya beli masyarakat.

“Nah itu yang sedang kita formulasikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat, jagan berharap saya ngomong di sini ya,” kata Luthfi.

Dia mengatakan, pemerintah memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2025 untuk mengumumkan formula baru tersebut. Meski begitu, Luthfi belum bersedia membeberkan detail rumus kenaikan UMP yang akan diterapkan tahun depan.

Menurutnya, pemerintah akan mencari titik tengah dalam penetapan UMP 2026 agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP, DPR Nilai Sudah Tepat

Video
2 bulan lalu

Kabar Baik! Magang Digaji UMP Dibuka 15 Oktober 2025

Kalsel
2 bulan lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

Sumut
2 bulan lalu

Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal