DEN soal UMP 2026: Tak Setinggi Harapan Buruh, Tidak Juga Serendah Keinginan Pengusaha

Anggie Ariesta
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)

“Jadi kita nggak mau ambil eksploitasi dan juga kita nggak mau kehilangan daya saing. Biasanya itu selalu bandingkan kita dengan Vietnam. Cuma bukan berarti terus kita melakukan eksploitasi para pekerja kita,” tutur Luthfi.

Selain pembahasan formula baru UMP, Luthfi mengungkapkan pemerintah juga tengah memperkuat agenda deregulasi. Salah satunya dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

Aturan tersebut menegaskan pentingnya penerapan Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, serta BUMD.

“Deregulasi itu yang salah satunya itu TKDN dan daftar negatif investasi. Kemarin sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” jelasnya.

Luthfi berharap langkah reformasi kebijakan tersebut akan menarik lebih banyak penanaman modal asing yang dapat memperkuat konsumsi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP, DPR Nilai Sudah Tepat

Video
2 bulan lalu

Kabar Baik! Magang Digaji UMP Dibuka 15 Oktober 2025

Kalsel
2 bulan lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

Sumut
2 bulan lalu

Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal