Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK soal Pilpres 2024, Gugatan Dikabulkan?

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana membocorkan opsi-opsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Berdasarkan Pasal 77 UU MK, juncto Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024 ada tiga jenis, yaitu: permohonan tidak dapat diterima, permohonan dikabulkan atau permohonan ditolak.

Denny menduga, ada 4 opsi putusan MK yang akan keluar. Pertama, MK menolak seluruh permohonan tetapi memberikan catatan dan usulan perbaikan pilpres.

Dalam opsi satu ini, MK akan menguatkan keputusan KPU yang memenangkan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan hanya memberikan catatan perbaikan penyelenggaraan Pilpres, utamanya kepada KPU dan Bawaslu.

"Melihat situasi, kondisi politik, hukum d Tanah Air, saya berpandangan opsi satu ini yang sangat mungkin menjadi kenyataan," kata Denny dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Opsi kedua, MK mengabulkan seluruh permohonan. Dalam opsi kedua ini, MK mengabulkan permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan pemungutan suara diulang dengan hanya diikuti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dari semua opsi, melihat situasi-kondisi politik, hukum di Tanah Air, termasuk rumit dan sulitnya proses pembuktian, saya berpandangan opsi dua ini hampir muskin bin mustahil terjadi," ujar Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal 7 Februari

Nasional
2 jam lalu

Istana Sebut Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Islam Agenda Rutin: untuk Dapat Masukan

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Sampaikan Strategi RI Bela Palestina lewat Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal