Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

Achmad Al Fiqri
Denny Indrayana Cs meminta MK membatalkan penetapan hingga pelantikan Gibran sebagai Wapres karena mempersoalkan syarat pendidikannya. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penetapan hingga pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih dalam Pemilu 2024. Permintaan tersebut diajukan karena mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai peserta Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026) malam. Dalam sidang tersebut, Bambang meminta MK mengabulkan permohonan yang diajukan Denny Cs.

"Menyatakan bahwa persyaratan pendidikan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan persyaratan yang bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang meminta MK menyatakan Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menyatakan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mengandung cacat hukum sejak semula dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Denny Indrayana Sebut MK Berwenang Diskualifikasi Gibran Lewat Sengketa Pemilu

13 jam lalu

Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik

15 jam lalu

Gibran Unggah Wajah Staf SPPG Ejek Korban Keracunan MBG: Perkataannya Sangat Disayangkan!

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Pertama Perselisihan Hasil Pilpres 2024 terkait Ijazah Gibran Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal