JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menilai pelaksanaan pemilu di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu dibenahi sebelum sistem e-voting diterapkan. Dia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai "Duitokrasi" dan "Meng-Gibran".
Hal tersebut disampaikan Denny dalam diskusi yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA Fikom Unpad) bertajuk "E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?" di Tamarin Hotel Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Denny mengatakan persoalan mendasar dalam pemilu harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Indonesia beralih ke sistem pemungutan suara elektronik.
"Pertama, kita punya masalah pemilu yang dua hal harus kita tolak: menolak pemilu yang duitokrasi dan menolak pemilu yang menggibran," kata Denny.
Menurut Denny, Duitokrasi menggambarkan kondisi ketika kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi bergeser menjadi kedaulatan uang. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas proses pemilu hingga menghasilkan siklus politik yang tidak sehat.