Menurutnya, ada 28 berita acara pemeriksaan (BAP) dari terduga teroris sebelumnya telah ditangkap yang memperkuat bukti keterlibatan ketiga teroris tersebut.
"Telah disampaikan bahwa bukti yang ada dalam melakukan penyidikan di mana bukti tersebut di antaranya keterangan dari beberapa tersangka. Dimana 28 tersangka yang di-BAP mengarah kepada ketiga tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021). Ketiga terduga itu, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.