Densus 88 Ingatkan Candaan soal Ancaman Bom Bisa Dijerat Pidana 

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar(Foto: iNews/Riana Rizkia)

Adapun 7 orang pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

Berikut 7 orang pelaku beserta rincian ancaman yang dilakukan:

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

-Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

-Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan 

Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan 

-Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan 

Paus ke Jakarta.

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi 

-Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi 

- Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat 

peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 

- Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

1 bulan lalu

Sekolah Kembali Normal usai Ancaman Bom di SD Jaksel, Pramono: Orang Tua Masih Ada Kekhawatiran

1 bulan lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

1 bulan lalu

Mencengangkan! Peneror Bom di SD Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Jemput Anak usai Kirim Ancaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal