Densus 88 Ingatkan Candaan soal Ancaman Bom Bisa Dijerat Pidana 

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar(Foto: iNews/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi teror melalui media sosial saat kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Kepada polisi, sebagian pelaku mengaku hanya bercanda.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar menyebut kata-kata menyerang, teror atau bom meski dalam konteks bercanda bisa dijerat pidana.

"Saya kira semua sudah tahu ya, bahwa bercanda atau keisengan dengan menggunakan kata-kata menyerang atau teror atau bom dan sebagainya itu diancam hukuman pidana ya," ujar Aswin di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (6/8/2024).

Dia menceritakan, ketujuh orang yang membuat kegaduhan itu melakukan aksi teror seperti mengunggah narasi ancaman atau emoticon yang menggambarkan bom terhadap foto ataupun sebuah postingan di media sosial. Hal itu tentu menanggung proses protokol keamanan.

"Ada juga yang memberikan ancaman berupa akan membakar tempat di mana kegiatan Paus berlangsung, dan yang terakhir, seperti kata-kata 'Saya akan melakukan bom', 'saya adalah teroris', 'saya akan meledakan diri, tunggu saja kabar dari saya', dan seterusnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme

Seleb
5 hari lalu

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Seleb
6 hari lalu

Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!

Seleb
6 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Seleb
6 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Banding usai Divonis 4 Tahun Penjara, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal