Densus 88 Pastikan Farid Okbah Tak Gunakan Medsos Usai Ditangkap

Puteranegara Batubara
Ustaz Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror. (Foto akun Youtube Tafaqquh Online).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan bahwa tersangka kasus dugaan terorisme, Farid Okbah tidak menggunakan akun media sosialnya (medsos) usai ditangkap penyidik, pada kemarin hari. Pernyataan ini terkait dengan adanya sejumlah konten medsos yang masih diunggah dalam akun @faridokbah_official usai ditangkap. 

Menurut Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, akun medsos tersebut bukan dikelola oleh Farid, melainkan ada admin yang mengurus akun itu.

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Disisi lain, Aswin menyebut saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. 

"Mohon waktu ya. Kami akan update lagi nanti," ujar Aswin. 

Sebelumnya, Farid ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, kemarin Selasa 16 November 2021. Ia diduga tergabung dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Polisi juga menangkap Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.  Mereka juga diduga merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

57 tahun lalu

Hoaks! Jubir Kementerian ESDM Bantah Isu Masyarakat Diminta Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal