Densus 88 Sebut Abdul Qadir Baraja Ditangkap Tak Terkait Terorisme

Puteranegara Batubara
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja tidak terkait tindak pidana terorisme. Abdul Qadir ditangkap di Lampung pada hari ini.

"Bukan tindak pidana terorisme," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Kendati demikian, Aswin menekankan, pihak Densus 88 Antiteror Polri akan terus melakukan pengawasan terkait dengan pemeriksaan Abdul Qadir Baraja. Pasalnya, kata Aswin, secara historis kelompok Khilafatul Muslimin pernah ada keterkaitan dengan tindak pidana terorisme. 

Abdul Qadir Baraja di Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik nantinya akan mengarah ke penerapan pasal di dalam Undang-Undang (UU) Ormas, UU ITE, hingga pasal penyebaran hoaks yang menyebabkan kegaduhan. 

Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Nasional
16 jam lalu

Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal