Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Sulteng, Jaringan Jemaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 1 tersangka teroris di Sulawesi Tengah. Tersangka itu diduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Kamis 18 April 2024. 

"Betul (1 orang ditangkap), jadi 8 (total yang telah ditangkap) saat ini," kata Aswin, Jumat (19/4/2024). 

Namun, Aswin belum mau merinci penangkapan tersebut. Termasuk apa peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut. 

"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

19 jam lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong Sulteng

19 jam lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

24 jam lalu

Polri Bergerak Cepat, Evakuasi Korban Gempa M7,7 hingga Dirikan Posko Pengungsi di NTT

3 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal