Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Sulteng, Jaringan Jemaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 1 tersangka teroris di Sulawesi Tengah. Tersangka itu diduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Kamis 18 April 2024. 

"Betul (1 orang ditangkap), jadi 8 (total yang telah ditangkap) saat ini," kata Aswin, Jumat (19/4/2024). 

Namun, Aswin belum mau merinci penangkapan tersebut. Termasuk apa peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut. 

"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Pastikan Tindak Oknum Polisi Nakal, Tekankan Komitmen Perbaikan

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Momen Keseruan Hari Bhayangkara ke-80, Diwarnai Ledakan hingga Defile Lintas Masyarakat

57 tahun lalu

Kapolri Tampung Semua Kritik dan Masukan, Akui Polri Belum Sempurna

57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-80, Sekjen Partai Perindo Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal