Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Sulteng, Jaringan Jemaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 1 tersangka teroris di Sulawesi Tengah. Tersangka itu diduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Kamis 18 April 2024. 

"Betul (1 orang ditangkap), jadi 8 (total yang telah ditangkap) saat ini," kata Aswin, Jumat (19/4/2024). 

Namun, Aswin belum mau merinci penangkapan tersebut. Termasuk apa peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut. 

"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Cawalkot Muslim New York Mamdani Unggul dalam Polling meski Dituduh Teroris

Internasional
2 hari lalu

Cerita Cawalkot Muslim New York Mamdani, Keluarga Diserang Pasca-Tragedi 11 September

Nasional
2 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Poso Sulteng

Nasional
2 hari lalu

Salut! Brigadir Renita Rismayanti Raih Penghargaan Polwan Terbaik Dunia dari PBB

Nasional
3 hari lalu

Kasatgas MBG: SPPG Polri Terapkan Standar Food Safety untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal