Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Sulteng, Jaringan Jemaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 1 tersangka teroris di Sulawesi Tengah. Tersangka itu diduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Kamis 18 April 2024. 

"Betul (1 orang ditangkap), jadi 8 (total yang telah ditangkap) saat ini," kata Aswin, Jumat (19/4/2024). 

Namun, Aswin belum mau merinci penangkapan tersebut. Termasuk apa peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut. 

"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Fokus Benahi TNI-Polri, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum!

Nasional
1 hari lalu

Cegah Macet Arus Balik Lebaran, Polri Sarankan Warga WFA

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran

Nasional
4 hari lalu

Sedih, Pemudik Ini Terima Kabar Ibunya Meninggal saat Antre di Pelabuhan Ciwandan

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Apresiasi Gerak Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal