Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terorisme Jemaah Islamiyah di Magetan Jatim

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). Informasi itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Penangkapan satu tersangka tindak pidana terorisme di Magetan, Jatim," kata Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan kelompok dari Jemaah Islamiyah (JI). Dia menjelaskan tersangka terorisme ditangkap hari ini, Selasa (2/8/2022). 

"Berinisial RY alias D ditangkap hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 WIB di Jalan Raya Magetan, Jatim," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Nasional
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
6 hari lalu

Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Megapolitan
10 hari lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal