Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terorisme Jemaah Islamiyah di Magetan Jatim

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). Informasi itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Penangkapan satu tersangka tindak pidana terorisme di Magetan, Jatim," kata Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan kelompok dari Jemaah Islamiyah (JI). Dia menjelaskan tersangka terorisme ditangkap hari ini, Selasa (2/8/2022). 

"Berinisial RY alias D ditangkap hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 WIB di Jalan Raya Magetan, Jatim," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
24 jam lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
24 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Nasional
24 jam lalu

DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal