Densus 88 Tangkap 26 Teroris, 14 Kelompok JAD dan 12 Jaringan JI

Puteranegara
Densus 88 menangkap 26 tersangka teroris di lima wilayah. (Foto: Ilustrasi/Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 26 tersangkateroris selama bulan Desember 2022. Penangkapan ini dari lima wilayah Indonesia yakni, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Sumatera Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, para tersangka dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI). 

"Dari 26 tersangka ada 2 kelompok jaringan. Jadi ada 2 jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka merupakan jaringan JI," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ramadhan memaparkan, penangkapan terorisme dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 10 orang. Mereka adalah, HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM dan RT. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

Kemudian di wilayah Sumatera Barat satu orang WH dan Riau satu orang atas mama SI. Mereka juga jaringan JI. Lalu di Jawa Tengah, tujuh orang ditangkap yakni, KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH. 

Selanjutnya di wilayah Jawa Barat, sebanyak enam orang dilakukan penangkapan. Mereka adalah, YD, AH, AS, DP, EJD dan AM. Penangkapan terakhir dilakukan di wilayah Jawa Tengah, sebanyak satu orang yakni RSM.

"3 orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian 3 orang tersangka yang masih dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, AM. Ini jaringannya adalah JAD," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo jelang 17 Agustus, Perempuan 45 Tahun

15 jam lalu

Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

18 jam lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

21 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

1 hari lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal