"Dalam satu acara, ada mereka membuat target penerimaan yang dokumennya sudah kami dapat, itu sekitar Rp28 miliar target dia," katanya lagi.
Sejauh ini, kata Aswin, penyidik telah berhasil mengamankan 24 tersangka yang diduga berkaitan dengan pendanaan jaringan itu. Mereka terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Penyidik, kata Aswin, masih mengembangkan kelompok-kelompok yang menyandang dana untuk menghidupkan organisasi teroris tersebut selama ini.
Densus menemukan, setidaknya dalam setahun kedua yayasan tersebut dapat meraup keuntungan hampir mencapai Rp30 miliar. Jumlah diperkirakan dapat bertambah lantaran hanya yang tercatat dalam laporan keuangan resmi milik yayasan.
"Pendapatannya hampri sekitar Rp15 miliar per tahun. Jadi itu yang baru masuk dalam hitungan laporan keuangan mereka. Di BM ABA juga tidak jauh beda, itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," tutur Aswin.