Depok Bakal Terapkan Seragam Pakaian Adat di Sekolah, Mulai SD hingga SMA

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi pakaian adat (Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal menerapkan kebijakan seragam pakaian adat bagi para pelajar. Kebijakan ini diterapkan di seluruh jenjang pendidikan SD hingga SMA di Kota Depok. 

"Jenis baru mengenai seragam sekolah yang akan digunakan oleh para siswa jenjang SD hingga SMA tersebut adalah pakaian adat," kata Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Siti menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Pasal 3 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. 

"Ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Nasional
10 hari lalu

BGN Imbau Mitra dan Yayasan SPPG Peduli dan Bantu Sekolah Penerima Manfaat

Megapolitan
16 hari lalu

Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor

Megapolitan
16 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Depok Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal