Depok Bakal Terapkan Seragam Pakaian Adat di Sekolah, Mulai SD hingga SMA

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi pakaian adat (Istimewa)

Menurut Siti, kebijakan tambahan seragam pakaian adat itu diterapkan saat tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang.

"Insya Allah tahun ajaran baru (mulai diterapkan)," kata Siti.

Diketahui dalam Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Tujuan pengaturan seragam sekolah terbaru ini adalah untuk menanamkan serta menumbuhkan nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan

Nasional
12 hari lalu

Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI

Megapolitan
12 hari lalu

Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Ungkap Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun Bisa Renovasi Ribuan Sekolah dan Bangun Desa Nelayan

Megapolitan
21 hari lalu

Geger! Mayat Pria Membusuk di Rumah Depok, Diduga Sudah Lama Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal