JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap pengurusan di Mahkamah Agung (MA). Mobil mewah yang disita tersebut bermerek Ferrari tipe California hingga McLaren MP4-12C 3.8.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut ada 5 mobil yang telah disita dalam perkara suap Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati. Saat ini, mobil tersebut sedang dipergunakan untuk pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Betul telah dilakukan penyitaan. Dan saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Berikut rincian 5 mobil yang disita oleh KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di MA:
1. Satu unit mobil merk Ferrari tipe California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB;
2. Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN;
3. Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW;
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899;
5. Satu unit mobil merk Toyota Tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ.
Tak hanya mobil, KPK juga menyita emas terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. KPK bakal menelusuri barang bukti yang telah dilakukan penyitaan tersebut untuk penyidikan baru dalam kasus ini.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.