Deretan Oknum Polisi Viral di Medsos akibat Pelanggaran

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Oknum polisi yang melanggar aturan ditindak tegas Kapolri (Okezone)

Oknum Polantas tersebut diketahui identitasnya yakni Bripda Arjuna Bagas. Arjuna telah diperiksa Propam Polri kemudian dimutasi sebagai staf. 

Mutasi tersebut terdapat pada Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. 

4. Iptu IDGN

Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong Iptu IDGN diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan, anak salah satu tersangka yang menjalani hukuman. Korban berinisial S diming-imingi pembebasan ayahnya bila bersedia berhubungan badan dengan pelaku. 

Namun setelah perbuatan itu dilakukan, IDGN tak kunjung membebaskan tersangka seperti apa yang telah dijanjikan. Pelaku akhirnya dipecat.

Kapolsek Parigi dipecat berdasarkan hak keputusan Sidang Komisi Etik Profesi Polri. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila. Sidang itu berlangsung tertutup dengan waktu kurang lebih selama lima jam di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (23/10/2021). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sibuk Kerja Jadi Alasan IU dan Lee Jong Suk Putus? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Trisno PAS Band Dirawat di Rumah Sakit, Banjir Doa Kesembuhan

57 tahun lalu

IU dan Lee Jong Suk Putus setelah Pacaran 4 Tahun!

57 tahun lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal