Deretan Oknum Polisi Viral di Medsos akibat Pelanggaran

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Oknum polisi yang melanggar aturan ditindak tegas Kapolri (Okezone)

4. Iptu IDGN

Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong Iptu IDGN diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan, anak salah satu tersangka yang menjalani hukuman. Korban berinisial S diming-imingi pembebasan ayahnya bila bersedia berhubungan badan dengan pelaku. 

Namun setelah perbuatan itu dilakukan, IDGN tak kunjung membebaskan tersangka seperti apa yang telah dijanjikan. Pelaku akhirnya dipecat.

Kapolsek Parigi dipecat berdasarkan hak keputusan Sidang Komisi Etik Profesi Polri. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila. Sidang itu berlangsung tertutup dengan waktu kurang lebih selama lima jam di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (23/10/2021). 

Iptu IDGN dinilai telah melanggar kode etik dan profesi Polri. Namun dari hasil putusan sidang itu, yang bersangkutan berniat melakukan banding. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Aksi Dorong-Dorongan di Gerbong KRL Perempuan Jurusan Rangkasbitung–Tanah Abang, Penumpang Keluhkan Kepadatan di Jam Sibuk

Buletin
12 jam lalu

Tambang Pasir Ilegal di Belakang SMAN 1 Cimarga, Warga Resah Dampak Lingkungan

Seleb
13 jam lalu

Kaget! Hamish Daud Batasi Komentar Instagram saat Rumor Digugat Cerai Raisa Viral

Seleb
13 jam lalu

Na Daehoon Ulang Tahun ke-32 Ditemani 3 Anak Tanpa Jule Julia Prastini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal