Deretan Oknum Polisi Viral di Medsos akibat Pelanggaran

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Oknum polisi yang melanggar aturan ditindak tegas Kapolri (Okezone)

4. Iptu IDGN

Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong Iptu IDGN diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan, anak salah satu tersangka yang menjalani hukuman. Korban berinisial S diming-imingi pembebasan ayahnya bila bersedia berhubungan badan dengan pelaku. 

Namun setelah perbuatan itu dilakukan, IDGN tak kunjung membebaskan tersangka seperti apa yang telah dijanjikan. Pelaku akhirnya dipecat.

Kapolsek Parigi dipecat berdasarkan hak keputusan Sidang Komisi Etik Profesi Polri. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila. Sidang itu berlangsung tertutup dengan waktu kurang lebih selama lima jam di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (23/10/2021). 

Iptu IDGN dinilai telah melanggar kode etik dan profesi Polri. Namun dari hasil putusan sidang itu, yang bersangkutan berniat melakukan banding. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Seleb
2 jam lalu

Viral Jule Diduga Jadi Pelakor, Aya: Kau Rampas Kebahagiaan Aku!

Seleb
2 jam lalu

Aya Buka Suara soal Dugaan Perselingkuhan Jule dengan Yuka

Seleb
3 jam lalu

Perjalanan Cinta Dito Ariotedjo dengan Niena Kirana, Lamaran di Depan Kakbah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal