Deretan Oknum Polisi Viral di Medsos akibat Pelanggaran

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Oknum polisi yang melanggar aturan ditindak tegas Kapolri (Okezone)

Iptu IDGN dinilai telah melanggar kode etik dan profesi Polri. Namun dari hasil putusan sidang itu, yang bersangkutan berniat melakukan banding. 

5. Brigadir NP

Kasus mahasiswa dibanting polisi di Tangerang viral di medsos. Pelakunya Brigadir NP yang bertugas di Polres Tangerang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut memantau kasus tersebut. Jokowi menegur langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan memastikan pemerintah tidak antikritik.

Usai viral, Brigadir NP sudah dipertemukan dengan korban dan meminta maaf. Namun proses hukum terus berlanjut.

Brigadir NP menjalani sidang etik dan dinyatakan bersalah. Dia dijatuhi sanksi terberat yakni penahanan selama 21 hari. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sibuk Kerja Jadi Alasan IU dan Lee Jong Suk Putus? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Trisno PAS Band Dirawat di Rumah Sakit, Banjir Doa Kesembuhan

57 tahun lalu

IU dan Lee Jong Suk Putus setelah Pacaran 4 Tahun!

57 tahun lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal