Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji, MAKI: Gampang Pembuktiannya

Nur Khabibi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, peningkatan status perkara ini menandakan adanya peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi.

“Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep, Sabtu (9/8/2025).

Dia menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah KPK menemukan bukti awal yang cukup kuat.

“Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ucap Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan

Nasional
2 bulan lalu

Tanggapi MAKI, Ini Penjelasan Kubu Yaqut soal Double Job saat Musim Haji 2024

Nasional
2 bulan lalu

MAKI Serahkan Data Tambahan ke KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Apa Itu?

Nasional
2 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal