JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Menurut Boyamin, perkara dugaan korupsi kuota haji bukanlah sesuatu yang rumit untuk diusut.
Dia menilai, pembuktiannya seharusnya bisa dilakukan dengan cepat oleh lembaga antirasuah.
“Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam,” ujarnya, dikutip Minggu (14/9/2025).
Dia bahkan mengaku akan mengajukan praperadilan jika dalam waktu dekat KPK tidak segera menindaklanjutinya.
“Ya pokoknya minggu depan, kalau nggak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya,” kata Boyamin.