MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan

Nur Khabibi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Boyamin bahkan siap mengajukan praperadilan jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. 

"Ya pokoknya minggu depan, kalau nggak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya," kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

Boyamin menilai, bukan hal yang sulit bagi lembaga antirasuah mengungkap praktik korupsi dalam perkara yang dimaksud. 

"Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Tanggapi MAKI, Ini Penjelasan Kubu Yaqut soal Double Job saat Musim Haji 2024

Nasional
2 bulan lalu

MAKI Serahkan Data Tambahan ke KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Apa Itu?

Nasional
2 bulan lalu

Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal SK Kuota Haji 2024

Nasional
9 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal