JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri menyelidiki kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Berdasarkan penyelidikan sementara, KA Argo Bromo melaju dengan kecepatan 110 km per jam sebelum menabrak KRL.
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe mengatakan kecelakaan bermula saat taksi hijau atau Green SM mengalami masalah kelistrikan dan berhenti di pelintasan kereta. Kemudian, taksi itu tertemper KRL.
“Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api-kereta api yang lain,” kata Sandhi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Dia menuturkan, kecelakaan itu menyebabkan kerugian materiel dan menggangu perjalanan KRL lainnya dari arah berlawanan. Saat KRL lain masih tertahan di stasiun, datang KA Argo Bromo hingga berujung tabrakan.
“Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, karena perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi, mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh ataupun akurat kepada kereta api Argo Bromo Anggrek. Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam,” ujar dia.